Kamis, 12 Desember 2013

BUAH DARI KECEROBOHAN


Kecelakan kereta api menabrak mobil tangki pengangkut BBM di Bintaro
(Sumber gambar: http://sidomi.com/244547/misteri-2-kecelakaan-maut-kereta-api-tragedi-bintaro-1987-2013/)



Siang itu, (Senin, 9 Desember 2013), saat saya berada di ruang rapat sebuah hotel di Bogor, handphone saya yang di-silent bergetar tanda ada SMS (=Short Message Service) masuk. SMS yang dikirim oleh kawan saya itu mengabarkan bahwa di Bintaro, Jakarta Selatan, terjadi kecelakaan antara kereta api dengan mobil, atau tepatnya antara commuter line dengan mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sesungguhnya kecelakaan tersebut tidak ada hubungan langsung dengan saya. Jika kawan saya memberi tahu tentang adanya kecelakaan kereta api, ini semata-mata merupakan bentuk kepedulian sesama pengguna jasa kereta api, karena saya dan dia sama-sama pengguna jasa kereta api yang jalurnya kebetulan sama dengan kereta api yang mengalami kecelakaan siang itu. Bedanya, kereta api yang mengalami kecelakaan itu adalah kereta api jurusan Serpong – Tanah Abang, sedangkan kereta api yang biasa saya naiki bersama kawan saya adalah kereta api jurusan Rangkasbitung – Jakarta. Meskipun ia tidak mengatakan dalam SMS, tapi tujuan ia berkirim SMS dapat saya tebak, yakni agar saya tahu peristiwa tersebut dan pulangnya bisa menggunakan alternatif kendaraan lain jika sampai sore kereta api belum beroperasi. Kebetulan hari itu kawan saya memang sedang libur, sehingga ia lebih cepat tahu kalau siang itu ada kecelakaan kereta api, karena ia mendengar berita yang disiarkan langsung di televisi. Sementara saya yang sedang rapat di Bogor, dan tidak pulang ke rumah hari itu, tentu saja tidak bisa tahu secepat itu kalau tidak ada yang mengirimi berita. 
Esok harinya, sekitar pukul 5.30, saya menonton berita di televisi yang kebetulan banyak menyiarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Bahkan meski hanya sebentar, pagi itu ada stasiun televisi yang menyiarkan secara langsung dari tempat kejadian. Dikarenakan saat siaran sedang berlangsung ada kereta api (yakni kereta diesel, bukan commuter line) yang melintas secara pelan-pelan dari arah Jakarta menuju Rangkasbitung, maka dapat kita ketahui bahwa pagi itu kereta api sudah bisa beroperasi setelah sehari sebelumnya lalu lintas perkeretaapian di jalur tersebut boleh dikatakan lumpuh. 
Berdasarkan berita yang bisa saya akses melalui internet, kronologi kecelakaan itu demikian.
Menurut Heru Isnadi, Kepala Daerah Operasi I PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam jumpa pers di Bintaro, Jakarta Selatan, hari Senin, 9 Desember 2013, commuter line jurusan Serpong - Tanah Abang dengan nomor 1131 berangkat dari Stasiun Pondok Ranji (Tangerang Selatan) menuju stasiun Kebayoran Lama (Jakarta Pusat) pukul 11.09. Pukul 11.15 kecelakaan terjadi. Terjadinya kecelakaan tersebut disebabkan ketidakdisiplinan pengemudi mobil tangki pengangkut BBM milik PT Pertamina. Itulah kronologi kecelakaan seperti diberitakan antaranews.com. 
Berita yang berhasil dihimpun oleh indosiar.com, tempo.co, tribunnews.com, beritasatu.com, dan metropolitan.inilah.com juga menyebutkan bahwa terjadinya tabrakan disebabkan saat kereta api tengah melintas, sebuah mobil tangki pengangkut BBM menerobos perlintasan meskipun sirine sudah berbunyi.  
Walaupun dugaan awal terjadinya kecelakaan sebagaimana diberitakan media massa adalah akibat kecerobohan sopir mobil tangki pengangkut BBM, tapi seyogyanya kita menunggu keputusan pihak yang berwenang untuk menyelidiki dan memutuskan siapa yang bersalah dalam kecelakaan tersebut. Apalagi Chosimin dan Mujiono, sopir dan kernet mobil tangki pengangkut BBM itu masih hidup, maka dialah yang akan menjelaskan kronologi kejadian kepada pihak yang berwajib. Tentu saja ditambah dengan keterangan dari para saksi, termasuk keterangan dari penjaga palang perlintasan, yang mungkin akan meringankan atau bahkan memberatkan dakwaan terhadap sopir tadi. Sementara Darman Prasetyo (masinis) dan Agus Suroto (asisten masinis), tak mungkin dimintai keterangan karena keduanya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Biasanya, sebelum palang perlintasan itu turun, sirine sudah berbunyi sebagai peringatan agar para pengemudi kendaraan bermotor menghentikan kendaraannya. Jika hal ini sudah dilakukan oleh petugas palang perlintasan, berarti sopir itulah yang ceroboh. Mengapa demikian, karena sudah diberi kode akan ada kereta api lewat, ia nekad melintas saja. Akibatnya, ketika mobil tangki itu terjebak di tengah perlintasan, tak khayal kereta api menghajarnya. Namun jika palang perlintasan itu turun secara mendadak ketika kereta api sudah dekat, sementara mobil tangki itu sudah terlanjur melintas dan akhirnya terjebak sehingga tidak ada waktu lagi untuk menghindar, saya kira ini merupakan kecerobohan petugas palang perlintasan, karena tidak memberi kesempatan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk berhenti sebelum palang perlintasan itu turun. Namun yang disebutkan terakhir dibantah oleh Direktur Utama PT KAI, Ignasius Jonan, bahwa tabrakan kereta api dengan mobil tangki pengangkut BBM di Bintaro itu bukan karena palang perlintasan telat menutup.
Terlepas dari masalah siapa yang salah, karena nanti pengadilanlah yang menentukan, yang jelas kecelakaan tersebut terjadi karena kecerobohan. Kalau saja tidak ada kecerobahan dalam menjalankan pekerjaan, maka kecelakaan kemungkinan besar tidak akan terjadi. Sementara, sebagaimana kita ketahui bersama, akibat kecerobohan yang dilakukan oleh satu orang, banyak pihak mengalami kerugian.
Berdasarkan berita yang dilansir metro.sindonews.com, korban meninggal dunia ada 7 orang, sedang yang luka-luka ada 59 orang. Semua itu diakibatkan oleh kecerobohan yang dilakukan oleh seseorang. Menurut informasi, korban yang meninggal sebagian besar ditemukan dalam keadaan hangus. Hal itu disebabkan kobaran api yang berasal dari ledakan mobil tangki pengangkut BBM yang dihantam kereta api menyambar bagian depan kereta api. Meskipun korban-korban tersebut mendapat santunan, tapi nyawa bagi yang meninggal, dan cacat serta trauma bagi yang masih hidup, tidak bisa dihargai dengan uang, seberapapun besarnya uang itu. Lalu bagaimana dengan keluarga korban, baik keluarga korban yang meninggal maupun yang luka-luka? Sudah jelas mereka merasa dirugikan lahir dan batin akibat tindakan seseorang yang ceroboh.
Itu dari segi kemanusiaan. Dari segi bisnis, berapa kerugian yang ditanggung oleh PT Pertamina dan PT KAI akibat kecerobohan yang dilakukan oleh satu orang? Bagi PT Pertamina, kerugian itu tidak hanya berupa hilangnya BBM sebanyak 24.000 liter akibat dimakan api, tapi juga kerugian berupa mobil yang sudah tidak bisa digunakan lagi akibat terbakar. Selain itu, PT Pertamina juga masih harus menanggung beban yang lain. Sebagaimana dikatakan oleh Wiyanda Pusponegoro, Media Manager PT Pertamina yang dilansir Tempo.co, PT Pertamina turut menanggung semua biaya korban kecelakaan, terutama korban yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Lebih memprihatinkan lagi, akibat perbuatan karyawannya, PT Pertamina harus siap-siap menghadapi gugatan PT KAI, karena menurut PT KAI, PT Pertamina dianggap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan sopir mobil tangkinya. PT KAI mengajukan klaim gugatan atas kerugian yang dideritanya, di antaranya: kerusakan gerbong, fasilitas, dan alat pendukung lain, serta tidak beroperasinya commuter line selama lebih dari delapan jam. Jika gugatan PT KAI nantinya menang di pengadilan, sudah bisa dibayangkan betapa besar jumlah kerugian yang ditanggung oleh PT Pertamina akibat kecerobohan yang dilakukan oleh sopir mobil tangkinya. Akan tetapi jika PT KAI yang kalah dalam gugatannya, itu artinya yang ceroboh adalah petugas palang perlintasan. Dengan demikian, PT Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk mengganti segala kerugian yang diderita oleh PT KAI.
Lalu berapa kerugian yang diderita PT KAI? Kerugian tersebut sedikitnya seperti yang disebutkan dalam klaim gugatan PT KAI kepada PT Pertamina. Itu paling sedikit. Artinya, tidak tertutup kemungkinan masih ada kerugian lain yang akan ditanggung oleh PT KAI sendiri, tanpa minta ganti rugi ke PT Pertamina.
Tidak hanya PT Pertamina dan PT KAI yang mengalami kerugian, para pengguna jasa kereta api juga mengalami kerugian akibat kecelakaan tersebut. Mereka adalah para penumpang yang mengalami kecelakaan langsung dan para pengguna jasa kereta api lain yang tidak mengalami kecelakaan.
Bagi para penumpang yang mengalami kecelakaan langsung, kerugiannya sangatlah jelas, karena mereka yang berhubungan langsung dengan peristiwa tersebut. Yang paling besar kerugiannya adalah mereka yang kehilangan nyawa. Meskipun keluarga korban yang meninggal dunia mendapat santunan, tapi siapa yang mau menukar nyawa suami atau nyawa istri dengan uang? Bagi para penumpang yang masih hidup, kerugian tersebut tidak hanya berupa kerugian secara materi, tapi juga rugi secara psikologis. Rugi secara materi, karena mereka harus menambah ongkos dan waktu untuk melanjutkan perjalanan atau kembali ke rumah. Namun ini tak seberapa berarti dibandingkan dengan kerugian psikologis. Secara psikologis, peristiwa buruk itu biasanya sulit untuk dihilangkan dari ingatannya. Nah, jika trauma ini berkepanjangan, apa tidak merepotkan bagi orang yang menjadi korban kecelakaan tersebut? Terlebih bagi korban luka berat, kerugian secara materi dan psikologis jelas lebih besar daripada kerugian yang dialami oleh korban yang tidak mengalami luka yang berarti. Di samping harus masuk rumah sakit dan mungkin akan cacat seumur hidup, bisa jadi pertistiwa yang dialami itu tidak akan pernah hilang dari ingatannya sepanjang hayat.
Bagi para pengguna jasa kereta api lain yang tidak mengalami kecelakaan, kerugian juga mereka rasakan. Meskipun para petugas sudah mengumumkan agar para pengguna jasa kereta api menggunakan kendaraan lain, tetap saja kerugian dirasakan oleh mereka, baik rugi dari segi waktu maupun biaya yang sudah dikeluarkan menuju stasiun. Terlebih bagi para pegawai yang tidak memiliki kendaraan sendiri maupun para buruh yang bekerja di pasar Tanah Abang, kerugian ini sangat mereka rasakan. Mengapa? Sebab hari itu ia harus mengeluarkan ongkos lebih besar sekian kali lipat dari biasanya untuk biaya pulang, karena ia harus menggunakan mobil umum maupun mobil carteran untuk pulang.  
Itulah buah dari kecerobohan. Buah pahit yang tidak enak untuk ditelan. Meskipun yang ceroboh hanya satu orang, entah itu sopir mobil tangki pengangkut BBM atau petugas palang pelintasan (nanti pengadilanlah yang akan menentukan siapa yang bersalah), tapi jika kecerobohan itu mengakibatkan kecelakaan kendaraan umum yang membawa banyak penumpang, maka puluhan atau bahkan ribuan orang dirugikan karena kecerobohannya. Tak sekedar rugi materi, tapi nyawapun ada yang melayang karena ulah orang yang ceroboh tadi. Peristiwa kecelakaan kereta api menabrak mobil tangki pengangkut BBM yang baru terjadi adalah salah satu contohnya.
Tanpa bermaksud memojokkan sopir mobil tangki pengangkut BBM, kecerobohan di jalanan memang sangat sering dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Entah disadari atau tidak, ulah mereka yang suka menyerobot jalan sesungguhnya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi orang lain. Saya sendiri sering dibuat kesal oleh ulah para pengendara kendaraan bermotor yang seenaknya menyerobot jalan meski lampu merah telah menyala. Di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, tepatnya di dekat Jalan Tanah Abang IV, ada traffic light untuk pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Sebagai seorang pejalan kaki, untuk menghindari kecelakaan, ketika hendak menyeberang jalan, saya berusaha menekan tombol traffic light. Setelah traffic light menyala merah, pertanda kendaraan bermotor harus berhenti, sayapun menyeberang. Anehnya, meskipun lampu sudah berwarna merah, tidak sedikit pengendara mobil maupun sepeda motor yang dengan enaknya menyerobot jalan, tanpa merasa bersalah sedikitpun. Meskipun ada yang patuh pada rambu-rambu lalu lintas, tapi tidak sedikit pengendara kendaraan bermotor yang tidak memberi kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang jalan. Padahal waktu yang diberikan untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki hanya 15 detik. Sekali lagi, 15 DETIK! Oleh karena itu, saya ACUNG JEMPOL KE ATAS kepada para pengendara kendaraan bermotor yang patuh pada peraturan lalu lintas dan menghormati keselamatan pejalan kaki, dan ACUNG JEMPOL KE BAWAH kepada para penyerobot jalan yang tidak menghiraukan keselamatan orang lain.
Dengan adanya peristiwa kecelakaan kereta api dengan mobil tangki pengangkut BBM, mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak ceroboh baik saat mengendarai kendaraan bermotor maupun saat menjalankan tugas yang berhubungan dengan keselamatan orang lain agar kecelakaan dapat dihindari. Bagi para pengendara kendaraan bermotor, seyogyanya patuhilah peraturan lalu lintas yang ada. Jika kita disuruh berhenti, entah itu di depan palang perlintasan kereta api maupun di depan traffic light, sebaiknya ya berhenti. Jangan melakukan tindakan ceroboh yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Sebab jika kecelakaan sudah terjadi, yang rugi bukan hanya diri sendiri, tapi juga orang lain yang tidak bersalah ikut mengalami kerugian.




Daftar Acuan



http://metro.sindonews.com/read/2013/12/11/18/815606/tragedi-commuter-line-dan-solusinya


http://sidomi.com/244547/misteri-2-kecelakaan-maut-kereta-api-tragedi-bintaro-1987-2013/



http://www.indosiar.com/fokus/olah-tkp-pakai-alat-analisis-kecelakaan_112893.html

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/10/5/200250/Dirut-KAI-Bantah-Pintu-Perlintasan-Telat-Menutup 



http://jakarta.okezone.com/read/2013/12/11/500/910568/alasan-banyak-kendaraan-mendadak-mati-di-perlintasan-kereta

Tidak ada komentar :