Hubal adalah
berhala yang pertama kali ditempatkan di dalam Ka’bah pada zaman jahiliyah.
Berhala ini didatangkan dari Syam oleh ‘Amr bin Luhay, penguasa Makkah saat
itu. Ia berasal dari kabilah Khuza’ah. Menurut Wikipedia, kekuasaan kabilah ini diperkirakan berlangsung selama
kurang lebih tiga ratus tahun, kemudian digantikan oleh Qushay bin Kilab dan
keluarganya dari Bani Quraisy. ‘Amr bin
Luhay-lah yang menjadi pelopor penyembahan berhala di Makkah.
Kelangkaan bukti seputar Hubal
menyukarkan penyifatan peran maupun identitasnya di dalam mitologi paganisme
Arab. Menurut riwayat, wujud berhala Hubal terbuat dari batu akik merah berbentuk patung
manusia dengan tangan kanan telah patah. Berhala
ini memiliki pahatan yang halus. Ketika Bani Quraisy berkuasa, mereka membuatkan tangan
dari emas sebagai ganti
tangan yang patah. Hubal ditempatkan di dalam Ka’bah dan dijadikan berhala
terbesar di dalam dan di luar Ka'bah. Sebagai bawahan Hubal, dibuat pula
berhala Manāt, Latta, dan ‘Uzza yang merupakan berhala penduduk lokal.
Berhala Hubal menjadi berhala yang paling dimuliakan
tidak saja oleh kaum Quraisy, tapi juga oleh seluruh kabilah di Arab pada masa
jahiliyah. Ia menempati posisi paling tinggi,
melebihi ratusan berhala lainnya. Berhala Hubal menjadi tempat memohon bagi
penduduk Makkah, selain sebagai sembahan. Mereka, mulai dari rakyat jelata
hingga bangsawan, akan menyembah dan memohon kepadanya, baik memohon keberkahan
maupun memohon agar terhindar dari mala-petaka.
Menurut riwayat, Abdul Muththalib juga
pernah melakukan undian di dekat Hubal untuk menentukan salah satu di antara
sepuluh anak laki-lakinya yang akan dikurbankan sesuai nadzar. Disarikan dari
Ath-Thabari dan Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri, ketika
Bani Quraisy mempersulit Abdul Muththalib dalam mengambil air zamzam, sementara
saat itu ia tidak memiliki banyak anak laki-laki sehingga tidak mungkin untuk
merebutnya, maka kemudian ia bernadzar. Nadzarnya, “Jika memiliki sepuluh anak
laki-laki, dan telah tumbuh dewasa hingga mereka dapat melindunginya, maka akan
dikurbankan salah satu anaknya kepada Allah[1])
di Ka’bah. Ketika akhirnya Abdul Muththalib betul-betul memiliki sepuluh anak
laki-laki yang telah tumbuh dewasa dan mengetahui bahwa anaknya akan
melindunginya, ia mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan menceritakan tentang
nadzarnya. Anak-anaknya pun patuh kepada Abdul Muththalib. Anak-anaknya diminta
menulis nama masing-masing pada anak panah untuk diundi. Setelah nama mereka
ditulis pada anak panah, Abdul Muththalib menyerahkan anak panah mereka kepada
juru undi. Ketika juru undi mengambil anak panah, Abdul Muththalib berdiri di
samping Hubal. Undianpun dilakukan, dan yang keluar adalah nama Abdullah (ayah
Nabi Muhammad yang saat itu belum menikah dengan Aminah). Berkat nasihat
orang-orang Quraisy lainnya, Abdullah selamat tidak jadi dikurbankan, karena
diganti dengan 100 ekor unta.
Ketika terjadi penaklukan kota Makkah
oleh pasukan muslim, semua berhala dibersihkan oleh Nabi Muhammad. Saat itu, di
sekitar Ka’bah ada 360 berhala, dan semuanya dibersihkan. termasuk berhala
Hubal. Tujuannya tentu untuk menjauhkan orang-orang dari perbuatan syirik.
Daftar Acuan
1.
Buku
Ath-Thabari. 2019. Muhammad
di Makkah dan Madinah. Yogyakarta: Ircisod.
Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri.
2018. Sirah Nabawiyah. Cetakan Ke-17.
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
2. Internet
http://p2k.utn.ac.id/en6/1-3069-2966/Hubal_89812_p2k-utn.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Khuza%27ah#
https://id.wikipedia.org/wiki/Hubal
[1])
Terhadap kata “Allah”, Ath-Thabari memberikan catatan kaki demikian: Nama Allah
diterjemahkan sebagai “Tuhan” karena harus diingat bahwa pada periode sebelum
masuknya Islam tidak perlu menyebutkan “Tuhan” seperti pada aliran monoteisme,
Hal ini diketahui dari Al-Qur’an (29:61-65; 39:3, 8 dan seterusnya) bahwa orang
Arab sebelum masa Islam memercayai Allah sebagai Tuhan yang paling berkuasa di
antara Tuhan lainnya yang juga mereka percayai. Hal ini menjelaskan bagaimana
bisa Abdullah berdiri di samping Hubal sementara ia berdoa kepada Allah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar