Selasa, 30 September 2025

SEKILAS SEJARAH AL-QUR’AN


 

Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam yang berisi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia dalam meraih kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.

Firman Allah yang kini terkumpul menjadi sebuah kitab, tidak diturunkan sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari (menurut kalender Hijriah). Firman Allah yang pertama kali turun sebanyak lima ayat, yang di Al-Qur’an tercantum dalam Surat Al-Alaq ayat 1-5. Ayat-ayat tersebut diturunkan saat Nabi Muhammad ber-tahannuts di Gua Hira yang terletak di Jabal Nur. Menurut kesepakatan para ulama, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 17 Ramadhan atau 6 Agustus 610 Masehi. Sementara firman Allah yang diturunkan terakhir adalah ayat yang turun di Bukit ‘Arafah (Jabal Rahmah) saat Rasulullah melaksanakan Haji Wada’. Dalam Al-Qur’an, ayat tersebut tercantum dalam Surat Al-idah ayat 3. Dalam ayat yang cukup panjang ini, ada bagian ayat yang berbunyi, Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridoi Islam sebagai agamamu”. Ayat ini turun pada 9 Dzulhijah 10 Hijriah atau sekitar tanggal 16 Maret 632 Masehi.

Dari kurun waktu sepanjang 22 tahun lebih, Rasulullah menerima wahyu di Makkah selama 12 tahun lebih, sedangkan di Madinah selama 10 tahun. Ayat-ayat yang turun di Makkah disebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang turun di Madinah disebut ayat-ayat Madaniyah. Meskipun Rasulullah telah berhijrah ke Madinah, tapi bila ayat tersebut turun di Makkah seperti Surat Al-idah ayat 3 di atas, maka ayat tersebut termasuk ayat Makkiyah.

Hikmah di balik turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur atau sedikit demi sedikit adalah:

1) untuk meneguhkan hati Rasulullah dalam perjuangan dakwah dan menghadapi berbagai tantangan dari orang-orang kafir;

2) agar Rasulullah tidak merasa keberatan membacakan dan mengajarkan kepada para pengikutnya;

3) agar lebih mudah dihafalkan, dipahami, dan diamalkan; dan

4) untuk menjawab pertanyaan atau memberi penjelasan atas suatu permasalahan yang diajukan kepada Rasulullah.

Pada zaman Rasulullah, Al-Qur’an belum terkumpul menjadi satu buku atau kitab seperti yang kita kenal sekarang. Saat itu, setiap menerima wahyu, Rasulullah langsung memyampaikan kepada sahabat-sahabatnya dan memerintahkan untuk menghafalkannya. Tak mengherankan jika banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an di luar kepala. Inilah salah satu hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur.

Di samping itu, Rasulullah juga memerintahkan kepada para sahabat yang pandai menulis untuk menuliskan ayat-ayat yang baru diterima oleh beliau. Tidak sedikit sahabat yang pernah diperintahkan untuk menuliskannya. Dalam bukunya berjudul Keajaiban Kitab Suci Al-Quran, Ust. Mujaddidul Islam MAFA dan Ust. Jalaluddin Al-Akbar menyebutkan paling sedikit ada 26 sahabat yang pernah diperintahkan oleh Rasulullah untuk menuliskan ayat-ayat yang diterimanya, yakni: Abu Bakar, Umar bin Kaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Amir bin Fuhairah, Abdullah bin Al-Arqam, Amr bin Ash, Ubai bin Ka’ab, Mughirah bin Syu’bah, Handhalah bin Rabi’, Abdullah bin Ruwahah, Khalid bin Walid, Khalid bin Sa’id, Al-’Alla bin Hadrami, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Yazid bin Abi Sufyan, Muhammad bin Maslamah, Abdullah bin Abdullah bin Ubay, Mu’aiqib bin Abi Fatimah, Hudzaifah bin Yaman, Abdullah bin Abi Sarah, Huwaithib bin Abdul Uzza, Hasin bin Namir, Tsabit bin Qais, dan Zaid bin Tsabit.

Para sahabat dalam menuliskan firman Allah yang diturunkan kepada Rasulullah menggunakan alat-alat yang masih sangat sederhana, seperti pelepah kurma, kulit binatang, batu, tulang unta, dan aqtab (bantalan kayu yang biasa dipasang di atas punggung unta). Salah seorang sahabat yang mendapat kepercayaan dari Rasulullah untuk menuliskan ayat-ayat yang beliau terima, yaitu Zaid bin Tsabit, menuturkan pengalamannya dalam riwayat Bukhari bahwa, “Dahulu kami di sisi Rasulullah menyusun Al-Qur’an dari riqa’ (kulit). Aku mengumpulkannya dari riqa’, aktaf (tulang unta), dan hafalan-hafalan orang”. Zaid bin Tasbit sangat berhati-hati dalam melaksanakan tugas selaku “juru tulis” wahyu. Ia tidak mau menuliskan ayat-ayat suci Al-Qur’an begitu saja, kecuali setelah disaksikan kebenarannya oleh dua orang saksi yang adil, meskipun ia sendiri hafal Al-Qur’an.

Untuk menghindari kecampuradukkan antara ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan yang lain, maka Rasulullah tidak membenarkan para sahabat menulis apapun selain Al-Qur’an. Hal ini dapat diketahui dari hadits riwayat Muslim dari Abi Sa’id al-Khudriy yang berbunyi, “Janganlah kalian tulis dariku kecuali Al-Qur’an. Barang siapa yang telah menulis dari selain Al-Qur’an supaya menghapusnya”.

Meskipun Al-Qur’an telah ditulis sejak zaman Rasulullah, namun ayat-ayat suci tersebut masih belum terhimpun menjadi satu. Al-Qur’an masih berserakan. Ada yang disimpan beberapa sahabat yang diperintahkan menulis oleh Rasulullah, dan ada juga beberapa sahabat yang menulis untuk diri sendiri dan kemudian menyimpannya. Bahkan tidak sedikit sahabat yang menyimpannya di otak dalam bentuk hafalan.

Setelah Rasulullah wafat, Abu Bakar terpilih sebagai khalifah menggantikan kedudukan Rasulullah dalam hal menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, membuat kebijakan, dan menjaga keamanan umat.

Pada saat Abu Bakar menjadi khalifah, masalah berat menghadangnya. Dikarenakan Rasulullah telah wafat, banyak orang yang tadinya telah masuk Islam lalu kembali ke agama lamanya. Mereka murtad. Bahkan ada beberapa orang yang mengaku sebagai nabi. Mereka adalah Musailamah Al-Kadzdzab, Thulaihah Ibn Khuwailid Al-Asadi, Al Aswad Al-‘Ansi, dan Sajah binti Al-Harits At-Taghlabiyyah. Masalah lain yang menghadang Abu Bakar adalah Malik bin Nuwairah dan pengikutnya dari Bani Tamim yang tidak mau membayar zakat.

Untuk mengatasi keadaan yang kacau-balau, Abu Bakar mengadakan persiapan untuk memberantas mereka yang menyimpang, demi untuk menegakkan kembali kewibawaan Islam. Namun sebelum mengirimkan pasukannya, Abu Bakar telah mengirim surat terlebih dahulu kepada pemimpin di daerah yang akan didatangi pasukannya. Isi surat, mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. Jika tidak mau kembali ke jalan yang benar, barulah pasukannya dikirimkan.

Menurut Ustadz Dja’far Amir, Abu Bakar mengirimkan 11 pasukan dengan serentak di bawah 11 orang pemimpin untuk disebar ke daerah-daerah yang kacau tadi. Para pemimpin tersebut adalah Khalid bin Walid, ‘Ikrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasanah, Al-Muhajir bin Abi Umayyah, Hudhaifah bin Muhsin, ‘Arfajah bin Hartsamah, Suwaid bin Muqrin, Al-‘Alla bin Al-Hadrami, Dhzuraifah bin Hajiz, Amr bin Ash, dan Khalid bin Said.

Dalam pertempuran di Yamamah melawan Musailamah Al-Kadzdzab yang mengaku sebagai nabi, pasukan muslim di bawah pimpinan ‘Ikrimah bin Abu Jahal tak mampu mengalahkan barisan nabi palsu tersebut. Oleh karena itu, ‘Ikrimah bin Abu Jahal berkirim surat kepada Abu Bakar sebagai khalifah, sambil mengawasi Musailamah Al-Kadzdzab apakah masih berada di Yamamah atau tidak.

Mengetahui pasukan yang dikirimkan ke Yamamah tidak mampu mengalahkan pasukan Musailamah Al-Kadzdzab, Abu Bakar lalu mengirim pasukan lagi di bawah panglima perang Khalid bin Walid. Akhirnya, pasukan muslim dapat mengalahkan pasukan nabi palsu, dan Musailamah Al-Kadzdzab yang mengaku sebagai nabi tewas terbunuh oleh pasukan muslim.

Dalam peperangan di Yamamah, tidak sedikit pasukan muslim yang gugur di medan perang sebagai syuhada. Bahkan banyak di antara yang gugur dalam perang tersebut adalah penghafal Al-Qur’an. Melihat kenyataan ini, Umar bin Kaththab merasa khawatir akan kehilangan sebagian besar ayat-ayat suci Al-Qur’an akibat gugurnya para penghafal Al-Qur’an. Apalagi jika di kemudian hari terjadi perang lagi dan para penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur kembali, maka lama kelamaan umat Islam akan kehilangan Al-Qur’an. Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada Abu Bakar sebagai khalifah, agar melakukan pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf.

Menanggapi usulan Umar bin Khaththab, Abu Bakar pada mulanya merasa berkeberatan, karena perbuatan semacam ini belum pernah dilakukan oleh Rasulullah. Akan tetapi setelah Umar bin Khaththab meyakinkan bahwa perbuatan pengumpulan ayat-ayat suci Al-Qur’an adalah demi untuk memelihara kemurnian Al-Qur’an, akhirnya Abu Bakar menyetujui. Demikian pula para sahabat terkemuka, mereka juga menyetujui usulan Umar bin Khaththab.

Untuk mewujudkan pengumpulan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam satu mushaf, Abu Bakar kemudian mengangkat Zaid bin Tsabit sebagai pemimpin pelaksanaan pengumpulan dan penghimpunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang disepakati oleh para sahabat yang lain. Zaid bin Tsabit adalah salah satu penulis ayat-ayat suci Al-Qur’an yang sangat terkenal pada waktu itu karena senantiasa menuliskan wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah.

Awalnya Zaid bin Tsabit berkeberatan melaksanakan perintah Abu Bakar karena Rasulullah belum pernah melakukannya. Selain itu, ia juga merasa bahwa tugas melakukan pengumpulan dan penghimpuan ayat-ayat suci Al-Qur’an itu sangat berat, lebih berat dari memindahkan gunung. Namun setelah diyakinkan oleh Abu Bakar bahwa pekerjaan tersebut sangat mulia dan utama agar Al-Qur’an tidak musnah karena sahabat nabi yang hafal Al-Qur’an banyak yang meninggal dunia dan tulisan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang berserakan itu semakin lama kian rusak, maka Zaid bin Tsabit pun akhirnya bersedia melaksanakan perintah Abu Bakar.

Dalam melaksanakan tugasnya, Zaid bin Tsabit dibantu oleh Ubay bin Ka’ab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan beberapa sahabat yang hafal Al-Qur’an. Meskipun Zaid bin Tsabit merupakan orang yang hafal Al-Qur’an dan telah banyak menuliskan ayat-ayat suci Al-Qur’an pada masa Rasulullah, tapi ia tetap berhati-hati dalam menjalankan tugasnya itu. Zaid bin Tsabit menghimpun ayat-ayat suci Al-Qur’an yang ditulis di atas pelepah kurma, kayu, tulang, maupun batu. Ia tidak menerima ayat yang hanya berdasarkan hafalan tanpa didukung tulisan.

Di bawah pengawasan Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan para tokoh sahabat nabi lainnya, Zaid bin Tsabit berhasil menyelesaikan tugas yang dibebankan di atas bahunya. Pengumpulan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam bentuk mushaf itu dikerjakan selama satu tahun, yakni pada tahun 13 Hijriah. Mushaf Al-Qur’an yang dikumpulkan oleh Zaid bin Tsabit tadi, kemudian diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar, dan selanjutnya disimpan hingga beliau meninggal dunia.

Sepeninggal Abu Bakar, yang menggantikan sebagai khalifah adalah Umar bin Khaththab. Ayat-ayat suci Al-Qur’an yang telah terkumpul menjadi satu mushaf, kemudian disimpan di rumah Umar bin Khaththab hingga ia meninggal. Sepeninggalnya, mushaf Al-Qur’an selanjutnya disimpan di rumah Hafsah, putri Umar bin Khaththab dan istri Rasulullah.

Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga menggantikan Umar bin Khaththab. Pada masa pemerintahannya, muncul masalah qira’ah (cara membaca Al-Qur’an) di kalangan umat Islam. Hal ini, menurut Ari Ghorir Atiq, disebabkan pada masa Rasulullah orang-orang dibebaskan dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an sesuai lahjah (dialek) masing-masing kabilah.

Pada suatu ketika, datanglah Hudzaifah bin Yaman ke hadapan Utsman bin Affan. Ia menyampaikan informasi bahwa dirinya telah menyaksikan perselisihan di kalangan kaum muslimin tentang cara membaca Al-Qur’an. Masing-masing di antara mereka mengaku dirinya yang benar dalam cara membacanya. Untuk itu, Hudzaifah bin Yaman menyarankan kepada Khalifah Utsman bin Affan agar menyeragamkan cara membaca Al-Qur’an yang nantinya dijadikan pedoman bagi seluruh umat Islam di berbagai wilayah.

Menanggapi usulan Hudzaifah bin Yaman, Utsman bin Affan segera membentuk lajnah (panitia) yang bertugas menyalin kembali mushaf Al-Qur’an yang pernah ditulis pada masa Khalifah Abu Bakar. Mereka yang mendapat tugas adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al ‘Ash, dan Abdurrahman bin Al Harits. Utsman bin Affan kemudian memerintahkan seseorang untuk meminjam mushaf Al-Qur’an yang disimpan oleh Hafsah binti Umar bin Khaththab.

Keempat orang yang bertugas menyalin kembali tadi, diperintahkan untuk menyalin sebanyak 7 mushaf Al-Qur’an. Mereka diperintahkan untuk menyeragamkan dialeknya, yaitu dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan dialek Quraisy.

Setelah penyalinan selesai, mushaf-mushaf Al-Qur’an tersebut dikirim ke Makkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, dan Kufah. Tujuannya untuk menyeragamkan kaum muslimin dalam bacaan Al-Qur'an. Selanjutnya Utsman bin Affan memerintahkan agar mushaf Al-Qur’an yang dipinjam dari Hafsah binti Umar bin Khaththab tadi dikembalikan. Menurut keterangan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani sebagaimana dikutip oleh Ust. Mujaddidul Islam MAFA dan Ust. Jalaluddin Al-Akbar, penulisan mushaf pada masa Utsman bin Affan terjadi pada tahun 25 Hijriah.

Selain itu, Utsman bin Affan juga memerintahkan supaya mushaf Al-Qur’an lainnya yang ada di tangan sahabat dibakar. Kaum muslimin hanya diperbolehkan menyalin atau memperbanyak tulisan Al-Qur’an berdasarkan mushaf yang telah ditentukan sebagai standar, yaitu mushaf Utsmani.

Demikian, Khalifah Utsman bin Affan berhasil mempersatukan kaum muslimin dalam bacaan Al-Qur’an dan telah memelihara kemurnian Al-Qur’an. Mushaf Al-Qur’an yang tersebar di mana-mana di dunia, berpedoman pada mushaf Utsman bin Affan.

 

DAFTAR PUSTAKA


1. Buku

Ahmad Syauki. 2003. Lintasan Sejarah Al-Qur’an. Cetakan Ketiga. Bandung: CV. Sulita.

Ari Ghorir Atiq. 2020. Abu Bakar Ash-Shidiq, Sebuah Biografi. Yogyakarta: Mueeza.

Fuad Abdurahman dan Ali Sudansah. 2018. The Great of Abu Bakar Ash-Shiddiq: Keping-Keping Mozaik Menakjubkan Kehidupan Khalifah Pertama. Solo: Tinta Medina.

Ibrahim Al-Abyadi. 1996. Sejarah Al-Qur’an. Cetakan Kedua. Jakarta: Rineka Cipta.

Kamaluddin Marzuki. 1992. ‘Ulum Al-Qur’an. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Rosihon Anwar. 2007. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia.

Ustadz Dja’far Amir. 1985. Sejarah Khulafaur Rasyidin. Solo: Ramadhani.  

Ust. Mujaddidul Islam MAFA dan Ust. Jalaluddin Al-Akbar. 2010. Keajaiban Kitab Suci Al-Quran. Tanpa Nama Tempat: Delta Prima Press.

 

2. Internet

https://mulyonoatmosiswartoputra.blogspot.com/2024/10/musailamah-al-kadzdzab-nabi-palsu-saka.html

https://www.facebook.com/notes/mulyono-atmosiswartoputra/haji-wada'/675733363362679/

Minggu, 07 September 2025

KEMATIAN ABU THALIB

   

Sejak diutus sebagai rasul, Muhammad selalu berdakwah dengan berbagai strategi. Mula-mula Rasulullah berdakwah secara senbunyi-sembunyi di Makkah selama sekitar tiga tahun. Setelah itu, beliau berani berdakwah secara terang-terangan baik di Makkah maupun di Madinah hingga akhir hayat.

Selama sekitar tiga tahun pertama, Rasulullah berdakwah secara personal dan tertutup kepada keluarga dan sahabat terdekatnya. Orang yang pertama menyambut seruan Rasulullah adalah Khadijah binti Khuwailid, istri tercinta Rasulullah.

Di rumah Rasulullah, ada juga Ali bin Abi Thalib. Ia anak paman Rasulullah, Abu Thalib. Ali bin Abi Thalib diasuh oleh Rasulullah sejak kecil, karena ayahnya kurang mampu secara finansial, sementara anaknya banyak. Dulu, waktu Rasulullah masih kecil, beliau pernah diasuh oleh Abu Thalib. Meskipun usia Ali bin Abi Thalib masih sangat muda, namun ia berketetapan untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Zaid bin Haritsah termasuk orang yang mengimani pada saat orang masih sedikit yang beriman. Ia dulu merupakan budak Rasulullah, tapi kini sudah dimerdekakan. Kemudian ada Ummu Aiman yang langsung beriman ketika anak asuhnya diangkat sebagai rasul oleh Allah. Ummu Aiman adalah perempuan yang pernah mengasuh Rasulullah sejak kecil. Ummu Aiman awalnya adalah budak milik Abdullah bin Abdul Muthalib, ayahanda Rasulullah. Setelah menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, Rasulullah kemudian membebaskan Ummu Aiman dari status budaknya. Begitu dekatnya hubungan Rasulullah dengan Ummu Aiman, sampai-sampai beliau memanggil “ibu” kepada mantan pengasuhnya itu.

Selain mereka, yang termasuk orang yang pertama beriman dan menyambut risalah Rasulullah, di antaranya adalah Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan lain-lain.

Mereka diajak untuk hanya menyembah Allah dan meninggalkan penyembahan terhadap berhala-berhala, karena Allah-lah yang menciptakan manusia dan segala yang ada di bumi dan langit. Mereka juga diajak untuk meninggalkan perbuatan keji.

Dalam bukunya berjudul Sirah Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri mengatakan bahwa di antara wahyu yang pertama-tama turun adalah perintah shalat. Dengan mengutip pendapat Muqatil bin Sulaiman, ia mengatakan bahwa Allah mewajibkan shalat dua rakaat pada pagi hari dan dua rakaat pada petang hari pada awal Islam, yang didasarkan pada firman Allah dalam Surat Al-Mukmin ayat 55, “Dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu pagi dan petang”. Sementara menurut Ibnu Hajar, sebelum Isra’, Rasulullah sudah pernah shalat, begitu juga para sahabat. Apabila waktu shalat tiba, seperti disebutkan oleh Ibnu Hasyim, Rasulullah dan para sahabat pergi ke tempat yang terpencil lalu secara sembunyi-sembunyi mengerjakan shalat agar tidak dilihat oleh kaumnya. Suatu ketika Abu Thalib melihat Rasulullah mengerjakan shalat bersama anaknya, Ali bin Abi Thalib, lalu ia menanyakan tentang shalat. Setelah mendapat penjelasan yang cukup memuaskan, Abu Thalib menyuruh Rasulullah dan anaknya agar menguatkan hati.

Ketika itu, orang-orang kafir Quraisy sudah mendengar kabar tentang dakwah Islam, namun mereka masih tidak memedulikan. Mereka mengira Muhammad hanyalah salah seorang di antara mereka yang peduli terhadap agama. Namun lama-kelamaan timbul perasaan khawatir di hati mereka, karena pengaruh tindakan Rasulullah. Oleh karena itu, mereka mulai menaruh perhatian terhadap dakwah beliau.

Sewaktu pengikut Rasulullah telah mencapai 30 orang lebih, beliau lalu menggunakan rumah Arqam bin Abi al-Arqam sebagai pusat aktivitas dakwah. Dipilihnya rumah Arqam bin Abi al-Arqam sebagai tempat pertemuan, pengajaran, dan pembinaan umat Islam pada masa awal, karena rumah yang berada di Bukit Shafa dan terpencil ini dianggap aman dari pengintaian mata-mata kaum kafir Quraisy. Hal ini untuk menghindari tindakan buruk orang-orang Quraisy yang fanatik terhadap “Tuhan-Tuhan” mereka seperti Latta dan Uzza. Tempat ini kemudian dikenal dengan nama Darul Arqam.

Setelah tiga tahun dakwah disampaikan secara sembunyi-sembunyi, akhirnya Rasulullah mendapat perintah agar berdakwah secara terang-terangan. Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah adalah mengundang Bani Hasyim yang merupakan klan Rasulullah. Bani Hasyim merupakan salah satu klan dalam Suku Quraisy, suku bangsa Rasulullah di Makkah.

Dalam pertemuan tersebut, sebelum Rasulullah berbicara, Abu Lahab, salah satu paman Rasulullah, sudah mendahului berbicara. Intinya, Abu Lahab melarang Rasulullah berdakwah, menyebarkan agamanya. Rasulullah hanya diam dan tidak berbicara sepatah kata pun dalam pertemuan tersebut.

Rasulullah mengundang kembali mereka esok harinya. Kali ini, Rasulullah berhasil menyampaikan dakwahnya, namun mereka menolak dakwah beliau. Saat mereka hendak meninggalkan tempat pertemuan, tiba-tiba Ali bin Abi Thalib bangkit seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku akan membantu engkau. Aku akan lawan siapa saja yang menentang engkau”.

Sebelum meninggalkan tempat tersebut, sebagian orang yang hadir tersenyum geli, sebagian lagi tertawa terbahak-bahak begitu mendengar perkataan Ali bin Abi Thalib yang masih kanak-kanak dan belum balig. Meskipun Abu Thalib tidak melarang kedua anak laki-lakinya, Ja’far dan Ali, menjadi pengikut Rasulullah, namun ia enggan meninggalkan agama nenek-moyangnya.

Penolakan dakwah oleh keluarganya, tak menyurutkan langkah Rasulullah untuk terus berdakwah. Pada kesempatan lain Rasulullah naik ke atas Bukit Shafa dan menyeru kepada orang-orang Makkah. Langkah yang diambil oleh Rasulullah menyebabkan Abu Lahab, paman Rasulullah, marah. Sejak itu Abu Lahab memusuhi kemenakannya sendiri, disebabkan Rasulullah mengajak orang-ora0ng untuk hanya menyembah Allah dan meninggalkan penyembahan terhadap berhala. Bahkan istri Abu Lahab, Ummu Jamil, turut memusuhi Rasulullah juga.

Semakin lama jumlah pengikut Rasulullah kian bertambah. Saat itu, mulailah timbul tantangan dan rintangan dakwah. Orang-orang kafir Quraisy seperti Abu Lahab, Abu Jahal, para bangsawan, dan hartawan Quraisy yang senang berhura-hura mulai merasa bahwa ajaran Rasulullah menjadi ancaman besar bagi kedudukan mereka.

Orang-orang yang mengingkari ajaran-ajaran yang dibawakan oleh Rasulullah berusaha menghentikan dakwah yang dilakukan beliau. Abu Thalib, paman Rasulullah yang memiliki pengaruh dan kedudukan yang tertinggi dalam bangsa Quraisy, didatangi oleh orang-orang yang menolak ajakan dakwah Rasulullah. Mereka meminta kepada Abu Thalib untuk menghentikan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah.

Menghadapi permintaan orang-orang tersebut, Abu Thalib berkata kepada Rasulullah.

“Wahai kemenakanku, para pemuka Quraisy telah mendatangi dan menyuruhku agar kau berhenti berdakwah dengan agama barumu itu dan berhenti mencela ‘Tuhan-Tuhan’ yang mereka sembah”.

Mendengar perkataan pamannya, Rasulullah menjawab, “Wahai pamanku, demi Allah, andaikata mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan agama ini, hingga Allah memenangkannya atau aku ikut binasa karenanya, maka aku tidak akan meninggalkannya”.

Mendengar jawaban Rasulullah, Abu Thalib meneteskan air mata. Tatkala Rasulullah hendak beranjak meninggalkan tempat, Abu Thalib  memanggilnya.

“Pergilah kemenakanku, dan katakan apa pun yang engkau suka. Demi Allah aku tidak akan menyerahkan dirimu kepada siapapun”, kata Abu Thalib.

Hari demi hari terus berjalan. Orang-orang kafir Quraisy yang menghendaki Rasulullah menghentikan dakwahnya, ternyata luput dari harapan mereka. Rasulullah tak pernah berhenti berdakwah. Oleh karena itu, mereka mendatangi Abu Thalib kembali, sambil membawa Ammarah bin Al-Walid bin Al-Mughirah. Mereka meminta kepada Abu Thalib agar menyerahkan Rasulullah untuk dibunuh, dan mereka akan menukarnya dengan Ammarah bin Al-Walid bin Al-Mughirah, seorang pemuda yang tampan.

Abu Thalib menolak tawaran orang-orang kafir Quraisy yang dianggap menjijikan itu. Ia tak mau menyerahkan kemenakannya kepada mereka untuk dibunuh, dan kemudian mengasuh anak orang lain sebagai gantinya.

Tak berhasil memengaruhi Abu Thalib, orang-orang kafir Quraisy kembali bersikap keras dan bahkan semakin bengis. Mereka tidak hanya keras terhadap Rasulullah yang tidak mau menghentikan dakwahnya, tapi juga keras terhadap pengikut Rasulullah.

Abu Thalib yang merasa khawatir kemenakannya akan dibunuh oleh kaum kafir Quraisy, meminta kepada keluarganya dari Bani Hasyim, Bani Abdul Muthalib, dan Abdi Manaf untuk bersedia melindungi anak saudaranya. Mereka menyanggupi permintaan Abu Thalib, baik yang sudah muslim maupun yang masih kafir. Yang tidak mau bergabung dalam kesanggupan melindungi Rasulullah adalah Abu Lahab, saudara satu ayah dengan Abu Thalib dan Abdullah, ayahanda Rasulullah. Abu Lahab memilih bergabung dengan orang lain daripada melindungi kemenakannya.

Melihat kesetiaan keluarga Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib melindungi Rasulullah, orang-orang kafir Quraisy mengurungkan rencana membunuh Rasulullah. Mereka kemudian membuat rencana baru untuk menghadang laju dakwah Rasulullah dan kaum muslimin. Akhirnya mereka membuat kesepakatan bersama, yaitu melarang menikah, jual beli, berteman, berkumpul, memasuki rumah, dan berbicara dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, kecuali jika kedua bani tersebut secara sukarela menyerahkan Rasulullah untuk dibunuh. Kesepakatan itu mereka tulis di selembar papan yang kemudian digantungkan di tembok bagian dalam Ka’bah.

Rasulullah dan keluarga serta kaum muslimin betul-betul diboikot oleh orang-orang kafir Quraisy. Tak hanya sehari dua hari mereka diboikot oleh orang-orang kafir Quraisy, tapi selama tiga tahun. Tak mengherankan jika mereka kelaparan, karena tidak bisa melakukan jual beli, sehingga tidak ada yang dimakan. Untuk menyambung hidup, orang-orang yang diboikot tersebut terpaksa memakan dedadunan dan kulit binatang. Tak jarang terdengar suara tangis anak-anak yang memilukan karena kelaparan.

Tak tega melihat kondisi seperti ini, sebagian tokoh Quraisy ada yang secara sembunyi-sembunyi membawakan makanan untuk mereka yang diboikot. Di antara tokoh-tokoh yang suka mengirim makanan adalah Hisyam bin ‘Amr dari Bani Amir bin Lu’ay. Ia juga memengaruhi tokoh-tokoh Quraisy lain seperti Zuhair bin Abi Umayyah (Bani Makhzum), Muth’im bin ‘Ady (Kabilah Naufal), Abu al-Bukhturi dan Zam’ah bin Al-Aswad (Bani Asad) untuk melakukan apa yang ia lakukan. Usaha Hisyam bin ‘Amr tidak sia-sia. Banyak orang yang tidak suka dengan tindakan orang-orang Quraisy yang memboikot Bani Hasyim dan Bani Muthalib.

Desakan dari beberapa tokoh Quraisy terkemuka untuk mengakhiri pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib semakin kuat dan sulit dibendung. Mereka tidak tega melihat penderitaan orang-orang yang diboikot, sehingga meminta agar piagam kesepakatan kezaliman itu dirobek.

Di pihak lain, Allah mengisyaratkan kepada Rasulullah bahwa piagam pemboikotan itu telah dimakan rayap. Mendapat isyarat dari Allah, Rasulullah kemudian memberitahukan hal tersebut kepada pamannya, Abu Thalib.

Abu Thalib yang sudah diberi tahu oleh Rasulullah, segera menemui orang-orang Quraisy. Ia mengatakan bahwa kemenakannya telah mengabarkan ihwal rayap-rayap yang menggerogoti piagam pemboikotan. “Jika kemenakanku bohong”, kata Abu Thalib, “kalian boleh menyingkirkannya. Akan tetapi jika dia benar, maka kalian harus berhenti memboikot dan berbuat semena-mena terhadap kami”.

Mereka sepakat, dan kemudian menghampiri piagam pemboikotan. Ternyata benar! Piagam tersebut telah habis dimakan rayap. Yang tersisa hanya tulisan “bismika Allahumma”. Akhirnya, Rasulullah dan orang-orang yang ikut diboikot bebas dari pemboikotan.

Beberapa bulan setelah berakhirnya pemboikotan, Abu Thalib, paman Rasulullah yang selalu melindunginya, jatuh sakit. Usia Abu Thalib memang sudah tua, lebih dari 80 tahun. Apalagi sebelumnya telah mengalami pemboikotan bersama kemenakannya yang menyebakan penderitaan yang luar biasa, tak mengherankan jika raga yang sudah rapuh itu akhirnya tumbang.

Ketika sakit Abu Thalib semakin parah dan ajal hendak menghampirinya, Rasulullah menemui pamannya yang terbaring lemah. Saat itu, di sisi Abu Thalib telah ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah.

“Wahai pamanku, katakan lā ilāha illallah, satu kalimat yang akan aku gunakan melakukan pembelaan untukmu di hadapan Allah”, kata Rasulullah kepada Abu Thalib.

Mendengar permintaan Rasulullah kepada Abu Thalib, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah yang ada di tempat tersebut menyela, “Wahai Abu Thalib, apakah engkau membenci dan akan meninggalkan agama Abdul Muththalib?”.

Rasulullah terus mengajarkan kalimat tauhid itu kepada Abu Thalib. Sebaliknya, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah tak pernah berhenti mengucapkan kata-kata yang menyuruh agar Abu Thalib tidak meninggalkan agama Abdul Muththalib. Abu Thalib benar-benar enggan mengucapkan kata lā ilāha illallah, dan dia memilih berkata, “Aku tetap berada pada agama Abdul Muththalib”.

Mendengar ucapan pamannya, Rasulullah berkata, “Demi Allah, aku akan memohonkan ampun untukmu selama aku tidak dilarang melakukannya untukmu”.

Dilatarbelakangi oleh peristiwa tersebut, maka Allah lalu menurunkan Surat At-Taubah ayat 113,

Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.

Selain itu, Allah juga menurunkan Surat Al-Qashash ayat 56.

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima ptunjuk.

Itulah akhir hidup Abu Thalib, paman Rasulullah. Meskipun ia sangat mencintai Rasulullah dan selalu melindunginya, namun ternyata hatinya tak mau menerima sinar kebenaran.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Wahidi an-Nisaburi. 2014. Asbabun Nuzul, Sebab-Sebab Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur'an. Surabaya: Amelia.

Asrifin An Nakhrawie. 2011. Ringkasan Asbaabun Nuzul, Sebab-Sebab Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an. Surabaya: Ikhtiar.   

Ath-Thabari. 2019. Muhammad di Makkah dan Madinah. Yogyakarta: Ircisod. 

K.H.Q. Shaleh dan H.A.A. Dahlan dkk. 2000. Asbābun Nuzūl, Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat Al-Quran.wz  Cetakan ke-6. Bandung: CV Penerbit Diponegoro.  

Martin Lings. 2018. Muhammad, Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik. Cetakan Ketiga. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.

Muhammad Chirzin. 2011. Buku Pintar Asbabun Nuzul, Mengerti Peristiwa dan Pesan Moral di Balik Ayat-Ayat Suci Al-Quran. Jakarta: Zaman. 

Saiful Hadi El-Sutha. 2013. Muhammad, Jejak-Jejak Keagungan dan Teladan Abadi "Sang Nabi Akhir Zaman". Jakarta: As@-Prima Pustaka. 

Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. 2008. Sirah Nabawiyah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 

Ust. Maftuh Ahnan Asy. 2001. Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW (Rahmatan Lil ‘Aalamiin). Surabaya: Terbit Terang. 

https://www.facebook.com/notes/mulyono-atmosiswartoputra/darul-arqam/10216253885482006/